Sabtu, 09 Desember 2017

Koperasi Sebagai Badan Usaha

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaann dan rinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia,aset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi. Karena itu, koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (nonkoperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU NO 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus penggunaan jasa koperasi. Dalam bahasa ekonomi atau teori pemasaran, pengguna jasa ini disebut pelanggan (customer). Untuk koperasi primer di Indonesia, anggotanya minimal 20 orang.

TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN

Prof. William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Georgia dalam bukunya Strategy Management And Bussiness Policy, 2 ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya. Beraneka ragam tujuan yang berbeda-beda diejar oleh organisasi perusahaan, seperti kesinambungan keuntungan, efisiensi, mutu produk, menjadi pemimpin pasar (market leader) dan lain-lain. Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa peruasaha harus mempunyai tujuan :
·         Tujuan membantu mendefinisian organisasi dalam lingkungannya. Dengan menetapkan tujuan, maka perusahaan akan menarik orang yang mengenali tujuan ini sehingga mau bekerja untuk mereka. Jadi tujuan mendefinisikan perusahaan.
·         Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan. Tujuan yang dinyatakan mengarahkan perhatian karyawan kepada norma perilaku yang dikehendaki. Tujuan dapat mengurangi pertentangan dalam membuat keputusan apabila semua karyawan mengetahui apa tujuannya.
ü  Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi. Tujuan merupakan norma terakhir bagi organisasi dalam menilai dirinya. Tanpa tujuan, organisasi tidak mempunyai dasar yang jelas untuk menilai keberhasilannya.
ü  Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Pada awalnya, teori mengasumsikan bahwa tujuan perusahan adalah memaksimumkan keuntungan jangka pendek. Meskpun demikian, pada perkembangannya disadari bahwa keuntungan jangka panjang lebih enting. Sehingga teori yang sekarang dianut mengatakan bahwa tujuan primer perusahaan adalah memaksimumkan nilai sekarang (net present value) yaitu nilai dari laba yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang pada suatu tingkat bunga yang tertentu. Persoalannya kemudian adalah bagaimana mencapai nilai perusahaan pada tingkat yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
·         Memaksimumkan keuntungan (maximize profit)
Agar konsep tujuan perusahaan ini lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial (managerial eonomics). Dngan menggunakan model matematika hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut

P = TR –TC

Dimana P = Keuntungan (Profit), TR = Penerimaan Total (total revenue), dan TC = Total Biaya (total cost).
Selanjutnya, Penerimaan Total (TR) dapat ditulis sebagai berikut:

TR = Q X P

Dimana Q = jumlah (quantity), harga (price).
Ini berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variabel yang utama diperhatikan adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan penerimaan itu sendiri.

·         Memaksimumkan nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
Apabila perusahaan lebih memilih untuk tidak memaksimukan keuntungan karena hal tersebut bersifat jangka pendek, maka alternatif memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menegah atau jangka panjang. Niali perusahaan (value of firm) adalah nilai laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang (net present value) perusaahn ditulis sebagai berikut.

Dimana TRt     = Penerimaan Total pada tahun t
              TCt     = Biaya Total pada tahun t
              t         = tahun
              r         = discount factor atau discount rate
Persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate(r) tergantung atas :
ü  Risiko yang diterima perusahaan
ü  Biaya dari dana / modal pinjaman

·         Meminimumkan biaya (minimize profit)
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah menyangkut efisisensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Secara matematis, rumusan biaya ini dapat diekspresikan sebagai berikut.
TC = FC + VC
            Dimana : TC    = biaya total (total cost)
                            FC    = biaya tetap (fixed cost)
                            VC    = biaya variabel (variabel cost)
            Biaya total (TC) ini tergantung dari :
v  Teknologi produksi yang digunakan perusahaan
v  Harga sumber daya yang digunakan perusahaan



Sumber :

Arifin, Sitio, M.Sc., Drs, dkk. 2008. KOPERASI Teori dan Praktik. Jakarta:Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB 13 PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Nama : Kartika Puspa Sari NPM : 23216827 Kelas : 4EB12 PILIHAN GANDA 1.       Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubun...