Sabtu, 09 Desember 2017

Konsep Dan Aliran Koperasi

KONSEP KOPERASI
            Munkner dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua : konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada negara-negara barat dan negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukrela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para angotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persaman kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut.
·         Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpatisispasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
·         Hasil berupa surplus/ keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metod yang telah disepakati.
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota
·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumberdaya manusia, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertikal

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
·         Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberiang harga yang sewajarnya antara produsen dengan pelanggan, serta emberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan- tujuan sistem sosialis-komunis.
                KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Sementara di dunia ketiga, walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembanganya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan SDM dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga di perkembangan koperasi negara berkembang seperti Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembanga pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpatisipasi aktif.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
            Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan dengan faktor ideologi dan padangan hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi negara-negara didunia ini dapat dikelompokkan menjadi 3 :
ü  Liberalisme / kapitalisme
ü  Sosialisme
ü  Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan sistem perekonomian yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. Sehingga bisa disimpulkan bahwa aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
KETERKAITAN IDEOLOGI, SISTEM PEREKONOMIAN, DAN ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut.


 Hasil gambar untuk keterkaitan ideologi dengan sistem perekonomian dan aliran koperasi



Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinyapun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut.
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme / Kapitalisme
Sistem Perekonomian Bebas / Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Perekonomian Sosisalis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Perekonomian Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)

ALIRAN KOPERASI
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian disuatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.


v  Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberalisme. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukkan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang enting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dngan pesat dibawah sistem kapitalisme seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

v  Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mdah melalui organisasi koperasi. Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis menjadikan koperasi sebagai alat sistem komunis itu sendiri, karena kaum sosialis diantaranya berkembang menjadi kaum komunis.

v  Aliran Persemakmuran
Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai alat atau wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintahan dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (partnership) dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

Perbedaan Aliran Koperasi
ALIRAN KOPERASI
PERANAN KOPERASI
HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
YARDSTICK
Koperasi berperan sebagai alat pengukur, peneimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
Hubungan gerakan koperasi dengan emerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat
SOSIALIS
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif
Koperasi merupakan alat pemerintah menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi
PERSEMAKMURAN
(COMMONWEALTH)
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi tetap mempunyai otonomi, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat



Sumber :
Arifin, Sitio, M.Sc., Drs, dkk. 2008. KOPERASI Teori dan Praktik. Jakarta:Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB 13 PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Nama : Kartika Puspa Sari NPM : 23216827 Kelas : 4EB12 PILIHAN GANDA 1.       Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubun...