Perekonomian Indonesia
Tugas Ketiga
Peran Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
Disusun Oleh :
Nama :
Kartika Puspa Sari
NPM :
23216827
Kelas :
1EB02
Universitas
Gunadarma
Fakultas
Ekonomi
Jurusan
Akuntansi
Peran
Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Indonesia
Perdagangan Internasional biasa disebut dengan
perdagangan antarnegara, yaitu suatu kegiatan pertukaran (transaksi) barang dan
jasa antara dua negara atau lebih. Sama seperti halnya manusia yang
membutuhkan manusia lainnya dalam hubungan bermasyarakat, suatu negara juga
membutuhkan negara lain dalam hubungan masyarakat internasional.
Sebenarnya yang melakukan hubungan bukanlah ‘negara’ yang bersangkutan
melainkan ‘penduduk’ di suatu negara dengan ‘penduduk’ negara lain. Dalam
hal ini, penduduk dapat diartikan suatu perusahaan atau lembaga pemerintah di
suatu negara yang melakukan perdagangan internasional.
Kegiatan utama perdagangan internasional adalah ekspor
dan impor. Ekspor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk mengeluarkan
barang dari wilayah pabean suatu negara dan memperdagangkannya di wilayah
pabean negara lain. Definisi ekspor yang lain adalah arus barang dan jasa
dari dalam negeri ke luar negeri. Di sisi lain, impor adalah kegiatan
perdagangan suatu perusahaan untuk memasukkan barang dari luar negeri untuk
diperdagangkan atau diperjualbelikan di dalam negeri. Definisi impor yang
lain adalah arus barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Negara yang menjual barang dan jasa ke negara lain
disebut negara pengekspor. Negara yang membeli atau mendatangkan barang
dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri disebut negara pengimpor. Dalam
keseharian kegiatan ekspor-impor tidak hanya dilakukan oleh negara, tetapi juga
oleh perusahaan-perusahaan. Perusahaan yang khusus melakukan aktivitas
menjual barang-barang dan jasa ke luar negeri disebut eksportir.
Sedangkan, perusahaan yang khusus mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam
negeri disebut importir.
Pertukaran atau yang lebih sering disebut dengan perdagangan
merupakan suatu proses tukar menukar yang dilakukan secara sukarela.
Masing-masing pihak sama-sama ingin melakukan perdagangan dan ada kesepakatan
baik mengenai harga maupun jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan.
Suatu negara melakukan perdagangan dengan negara lain
dikarenakan dapat memberikan keuntungan atau disebut juga manfaat
perdagangan. Perdagangan internasional baru akan terjadi jika
masing-masing pihak yang akan melakukan perdagangan mendapatkan manfaat dari
perdagangan tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi
geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah
untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu
negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi
oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
4. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara
untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen
yang lebih modern.
Faktor-Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Ada 5 faktor yang mendorong perdagangan
internasional, yaitu :
1. Adanya Perbedaan
Sumber Daya Alam
Perbedaan sumber daya alam antara berbagai negara
mengakibatkan ada sejumlah barang yang tidak dapat dihasilkan oleh suatu
negara. Akibatnya, negara yang tidak memiliki sumber daya untuk
menghasilkan suatu komoditas tertentu terpaksa harus membelinya dari negara
lain.
2. Adanya Perbedaan
Biaya Produksi
Perbedaan dalam biaya produksi mengakibatkan
perbedaan keuntungan yang akan diperoleh. Negara yang mampu menekan biaya
produksi lebihh murah akan memperoleh keuntungan yang relatif lebih besar
dibandingkan negara yang biaya produksinya lebih tinggi.
3. Perbedaan Selera
Adanya perbedaan selera memungkinkan kita menjual
barang-barang dalam negeri ke luar negeri, dimana orang luar negeri menyukai
barang yang diproduksi dalam negeri. Begitu juga sebaliknya.
4. Terbukanya
Komunikasi dan Informasi Antarnegara
Teknologi berguna untuk mendapat informasi
tentang berbagai produk dari luar negeri. Kita dapat mengetahui barang
apa yang diproduksi negara lain yang tidak bisa kita produksi sendiri, barang
negara mana yang mutunya lebih baik, biaya produksi dari negara mana yang lebih
murah, atau sebaliknya. Jika kita mengetahui informasi tersebut, tentunya
akan menjadi pendorong untuk melakukan perdagangan dengan negara yang
bersangkutan.
5. Perbedaan Sumber
Daya Manusia
Suatu negara yang memiliki jumlah penduduk
relatif banyak akan memproduksi barang-barang yang lebih banyak mengandalkan
tenaga manusia dibandingkan mesin. Sementara itu, negara yang memiliki
sumber daya manusia relatif sedikit akan menghasilkan barang-barang yang lebih
banyak diproduksi dengan mesin.
Jenis
– Jenis Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
B Perdagangan Proteksi
Proteksi
adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang
tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan
Kebijakan proteksi adalah :
- Memaksimalkan produksi dalam negeri
- Memperluas lapangan kerja
- Memelihana tradisi nasional
- Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
- Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
{ Tarif dan Bea masuk.
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang
melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah
negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas
barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri
dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif
adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang
diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut : Harga barang
naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor
barang turun
Ada tiga macam penentuan Tarif, atau bea masuk, yaitu
:
1. Bea ekspor (export duties) adalah
pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain
(diluar costum area)
2. Bea transito (transit duties) adalah
pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah
suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain .
3. Bea impor (import duties) adalah
pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara
( tom area)
{ Pelarangan impor.
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk
melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk
melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri. Akibat
Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi
dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun.
{ Kuota atau pembatasan impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi
barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota serbagai berikut : Harga
barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan
Impor barang turun
{ Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu
menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga
produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih murah dan bisa
bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut : Harga
barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di
pasar tetap dan Impor barang turun.
{ Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan
diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah
dan pada di dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan
dumping yaitu :
1. Kekuatan monopoli di dalam negeri
lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri
lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
2. Terdapat hambatan yang cukup kuat
sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dan luar negeri.
Dampak Perdagangan Internasional Bagi Perekonomian Indonesia
1. Dampak Positif
- Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa
- Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi
- Pendapatan atau devisa negara meningkat
- Terbukanya kesempatan kerja
- Terciptanya persahabatan dan kerjasama antarnegara diberbagai bidang
- Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri
- Mendorong keinginan untuk meningkatkan produksi
- Perdagangan internasional bisa mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi
2. Dampak Negatif
- Mundurnya industri dan produksi dalam negeri kalau masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri.
- Munculnya ketergantungan kepada negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi.
- Adanya kecenderungan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan konsumsi secara berlebihan.
- Terjadi perubahan pola dan kebiasaan konsumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan ekonomi akibat dibukanya hubungan dengan luar negeri.
Hambatan Perdagangan Internasional
Adanya hambatan dalam perdagangan internasional
menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang dapat diekspor dan diimpor oleh
suatu negara. Berikut beberapa jenis hambatan dalam perdagangan
internasional.
- Kuota, yaitu kebijakan untuk membatasi jumlah ekspor dan impor dari suatu negara tertentu. Dengan adanya kuota, maka jumlah barang yang dapat diekspor dan diimpor menjadi terbatas.
- Larangan impor, yaitu kebijakan untuk melarang melakukan impor untuk produk-produk tertentu. Bedanya dengan kuota impor, larangan impor menyebabkan suatu negara tidak dapat melakukan impor sama sekali.
- Tarif, yaitu kebijakan penetapan pajak atas barang ekspor dan impor. Kebijakan tarif bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah.
- Subsidi, yaitu kebijakan untuk memberikan bantuan kepada produsen dalam negeri agar mereka tetap tertarik memproduksi komoditas tertentu. Dengan adanya subsidi, biaya produksi akan menjadi lebih murah, sehingga keuntungan produsen akan meningkat.
- Embargo ekonomi, yaitu kebijakan untuk tidak berhubungan dengan suatu negara dalam bidang perdagangan ekspor-impor.
Peranan Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Indonesia
Hubungan perdagangan yang dibina antara satu
negara dan negara lainnya akan menimbulkan manfaat secara ekonomi maupun
nonekonomi, baik yang berdampak positif maupun negatif bagi suatu negara.
1. Pengaruh Ekonomis
a. Pengaruh Ekonomis
pada Kegiatan Konsumsi
Pengaruh ekonomis perdagangan internasional pada
kegiatan konsumsi, antara lain berupa semakin banyaknya jumlah serta pilihan
barang yang dapat dikonsumsi. Dengan adanya perdagangan internasional,
barang yang tersedia dipasar bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga
dari luar negeri. Kita jadi memiliki lebih banyak pilihan barang yang
akan kita konsumsi. Meskipun uang yang kita miliki sama, namun pilihan
barang yang dapat kita beli dengan uang tersebut akan tersedia lebih banyak.
b. Pengaruh Ekonomis
pada Kegiatan Produksi
Perdagangan internasional memberikan pengaruh
yang besar pada kegiatan produksi. Sebelumnya sudah dibahas bahwa
perdagangan internasional akan mendorong setiap negara melakukan spesialisasi
sesuai dengan keunggulan yang dimilikinya. Spesialisasi yang didasarkan
pada keunggulan, akan membuat suatu negara berusaha memproduksi dalam kualitas
yang lebih baik serta jumlah yang lebih banyak. Spesialisasi juga akan
mendorong peningkatan produktivitas atau keahlian pekerja. Semakin
spesialis produksi suatu negara maka semakin tinggi kualitas dan
produktivitasnya.
2. Pengaruh Nonekonomis
Selain pengaruh langsung yang bersifat ekonomis,
perdagangan internasional juga membawa pengaruh yang tidak langsung dan
bersifat nonekonomis. Pengaruh nonekonomis perdagangan internasional
meliputi aspek budaya, aspek pendidikan, aspek politik, dan aspek militer.
- Perdagangan internasional dapat membuka hubungan budaya antarnegara yang melakukan perdagangan, misalnya dengan mengadakan pertukaran seni budaya antarnegara.
- Dalam aspek pendidikan, perdagangan internasional dapat meningkatkan hubungan kedua negara dengan cara mengadakan pertukaran pelajar antarnegara, memberikan beasiswa untuk belajar di suatu negara, atau memberikan bantuan untuk membangun sekolah-sekolah di negara yang kurang mampu.
- Aspek politik dari perdagangan internasional adalah meningkatnya jalinan kerja sama antarnegara yang berdagang.
- Perdagangan internasional dapat menjadi pintu pembuka untuk kerja sama antarnegara dalam bidang militer, misalnya untuk mengawasi penyelundupan barang-barang terlarang dan pembajakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Contoh Kasus :
Mengadu ke WTO, Brasil Berjuang Dobrak Pasar Daging RI
Liputan6.com, Brasilia - Brasil kini tengah berupaya
mengangkat status sengketanya dengan Indonesia ke ranah yang lebih tinggi
melalui campur tangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sengketa tersebut
menyusul aksi pembatasan impor daging sapi ke Indonesia dari negara Amerika Selatan
tersebut.
Dewan Kementerian Perdagangan Asing (CAMEX) Brasil
kini tengah memperjuangkan sejumlah peluang agar bisa membuka akses masuk ke
pasar daging di Indonesia.
Mengutip laman Global Meat News, Sabtu (30/8/2014),
memanasnya sengketa tersebut muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah
Indonesia telah mencabut larangan impor ternak dan daging yang seharusnya
berlaku selama empat tahun dari Jepang. Brasil juga berharap Indonesia membuka
akses ke pasar daging agar negara tersebut mampu memperluas pilihan target
impornya.
Sejumlah menteri terkait di Brasil akan menyerahkan
kasus ini pada WTO guna mengidentifikasi validitas aturan larangan impor yang
ditentukan Mahkamah Agung di Indonesia.
Asosiasi Ekportir Daging Brasil mengatakan, aturan
yang dijatuhkan Indonesia berjalan tidak efektif dan tidak adil karena melarang
produk negaranya masuk ke Tanah air.
Aturan tersebut berkaitan dengan hukum perlindungan
hewan yang dikeluarkan parlemen Indonesia pada 2009. Dengan aturan tersebut,
Indonesia hanya mengimpor daging dari negara-negara yang bebas penyakit.
Brasil akan memberikan bantahan terhadap regulasi di
Indonesia yang dianggap telah melanggar kewajibannya di bawah sejumlah aturan
perdagangan internasional. Sejauh ini, Brasil telah berhasil membuat sejumlah
kemajuan dalam usahanya membuka pasar Indonesia.
Tapi kasus tersebut kembali mengendap sejak awal tahun
mengingat ramainya pemilihan presiden di Indonesia.
"Meski Brasil merupakan eksportir daging sapi
terbesar di dunia, pasar Indonesia masih tertutup pada produk kami dan
Australia telah berkonsolidasi menjadi eksportir sapi ke Indonesia,"
ungkap perwakilan CAMEX. ((Sis/Nrm)
Pendapat :
Menurut saya, Indonesia
sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan daging sapi untuk warganya tanpa harus
mengimport daging dari negara lain. Pemerintah harusnya lebih mengedepankan
warganya untuk membeli daging asli dari peternak lokal. Dan juga pemerintah
membantu peternak lokal dari segi keuangan maupun tekonologi pembiakkan.
Daftar Pustaka
Yasin, Muhammad, dan Sri Ethicawati. 2007. Ekonomi Pelajaran IPS Terpadu Untuk SMP. Jakarta: Ganeca Exact.Deliarnov. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Untuk SMP dan MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Erlangga.
Hasoloan, Jimmy. 2013. Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi. Vol. 1 Nomor 2, September 2013, Hal 102-112. Diambil dari : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=312580&val=7488&title=PERANAN%20PERDAGANGAN%20INTERNASIONAL%20DALAM%20PRODUKTIFITAS%20DAN%20PEREKONOMIAN, diakses pada 19 Juni 2016, pukul 21.00.
Sukmayani, Ratna, et al. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 Untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Galaxy Puspa Mega.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar